Breaking News
Loading...
Monday 31 August 2015

Sejarah Lampu Lalu Lintas

Sejarah Lampu Lalu Lintas Pertama Kali Ditemukan



Bagaimana awal mula ditemukannya lampu lalu lintas? Seperti apakah bentuk lampu lalu lintas saat pertama kali ditemukan? Mengapa warnanya merah, kuning, dan hijau?

Tepatnya, pada tahun 1868 silam, waktu kendaraan bermotor telah mulai banyak dan berkembang. Lampu lalu lintas terpasang untuk pertama kali di London, tepatnya di Gedung Parlemen. Tetapi, waktu itu lampu lalu lintas hanya mempunyai 2 warna, yaitu warna hijau dan merah.

Aturan berlalu lintas sudah berlaku sejak dulu bahkan sebelum ditemukannya kendaraan bermotor. Saat itu, lalu lintas kereta berkuda dan pejalan kaki di atur oleh polisi lalu lintas dengan menggunakan bendera putih dan peluit sebagai alatnya.

Jalan pertama yang menggunakan lampu lalu lintas adalah East 105th Street dan Euclid Avenue di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat.

Lampu lalu lintas pertama kali dikenal pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Lampu lalu lintas terpasang pertama kali di London dekat Gedung Parlemen. Hanya saja, saat itu lampu lalu lintas tersebut baru memiliki dua warna, yakni hijau dan merah.
Pada Januari 1869 lampu ini meledak dan melukai seorang petugas polisi yang sedang berada di dekatnya. Setelah kejadian tersebut, lampu lalu lintas tidak dipasang lagi. Selanjutnya, Garrett Augustus Morgan, salah seorang seorang asal Amerika Serikat kembali buat lampu lalu lintas supaya aman, efektif dan efisien. Dan lampu itu telah ditambahkan sistem pengaturan lalu lintas, yaitu sinyal stop and go.

Garrett Augustus Morgan
Selanjutnya, Morgan pun berfikir jika sinyal stop and go ternyata mempunyai banyak kelemahan, yaitu tidak adanya masalah jeda waktu untuk para pengguna jalan sehingga hal itu masih banyak terjadi adanya kecelakaan. Selanjutnya, lampu lalu lintas dibentuk seperti hurup “T”, dan menjadi 3 warna, merah, kuning, dan hijau. lampu merah artinya berhenti, lampu hijau jalan, dan lampu kuning untuk jeda.

Kenapa Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah dan Hijau di Bawah
Warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.

Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.

Ia kemudian menciptakan lampu lalu lintas berbentuk seperti huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu dengan warna yang berbeda-beda, yaitu sinyal stop yang ditandai dengan lampu merah, go ditandai lampu hijau, posisi stop ditandai lampu kuning. Lampu kuning inilah yang memberikan jeda waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.


Pada awal 1912 di seorang polisi bernama Lester Wire menemukan lampu lalu lintas pertama di dunia yang dijalankan dengan tenaga listrik. Dua tahun kemudian, hal yang sama dilakukan oleh American Traffic Signal Company, di Cleveland, Ohio. Lampu lalu lintas ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik yang berfungsi untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu.

Pada tahun 1920, seorang petugas polisi bernama William Potts, di Detroit, Michigan menyempurnakan pembuatan lalu lintas dengan tiga warna yang kemudian dikenal sebagai dasar ditemukannya lampu lalu lintas modern yang ada pada saat ini. Lampu lalu lintas pertama yang dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas. Di Inggris, lampu lalu lintas pertama dioperasikan di Wolverhampton pada tahun 1927.

Mengapa Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?
Kita semua tahu bahwa lampu lalu lintas yang sering kita jumpai memiliki 3 warna yaitu merah, kuning dan hijau. Warna-warna ini tentunya tidak diambil dan digunakan dengan secara berbeda dari warnanya tetapi karena warna ini memiliki arti-arti tertentu di dalamnya. Yuk cari tau..


Warna Merah
Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah. Sejak jaman dahulu manusia sering berperang, berperang berarti saling membunuh dan menumpahkan darah. Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah.

Perang itu merugikan, maka kemudian ada kelompok manusia yang anti dengan peperangan, disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.

Warna Kuning
Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa juga berbahaya.

Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam berperang mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan.

Warna Hijau
Warna Hijau artinya aman, bebas atau boleh berjalan. Warna hijau identik dengan warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna hijau. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan bebas dan aman?

Tumbu-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.


Dan saat ini lampu merah dan penggunanya sudah dimanjakan oleh hitungan waktu dalam detik, jadi kita bisa bersabar dan melihat waktu detik itu menuju angka terakhirnya 1 dan berganti lampu lalu lintas tersebut.

Diperingati oleh google doodle ulang tahun ke-101 ditahun 2015 ini sistem lampu lalu lintas pertama kali ditemukan.

Itu dia perihal mengenai lampu lalu lintas, mulai dari sejarah, bentuk dan warnanya, semoga artikel ini sedikit memuaskan anda dalam pengetahuan kita. Amin.

Bagi teman-teman yang ingin mengirim artikel tentang pengetahuan yang belum kami bagikan, silahkan kirim melalui kami. Selanjutnya kami akan proses dan terbitkan. Terima kasih.




0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 Rocker One All Right Reserved